Keterangan Saksi Berbeda dengan BAP, Kata Kriss Hatta Sebut Penyidik akan Diperiksa
TABLOIDBINTANG.COM - Majelis Hakim beberapa kali memastikan keterangan teman dan tante Hilda Vitria Khan selaku saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus Kriss Hatta. Sebab ada beberapa poin dari keterangan mereka yang berbeda dengan apa yang tertuang di dalam BAP.
Kriss Hatta menilai, sebagai saksi fakta, keterangan mereka di BAP justru mencerminkan layaknya saksi ahli. Buntutnya, kata Kriss Hatta, pengadilan berencana memeriksa penyidik yang memeriksa saksi.
"Kabar baiknya penyidik atas nama Sutikno beserta jajaranya akan diperiksa oleh Pengadilan Negeri Bekasi karena memberikan keterangan di BAP-nya tidak sesuai dengan keahilan saksi yang dituangkan di persidangan. Itu sangat berbeda sekali," ujar Kriss Hatta usai sidang, Senin (27/5).
Kriss Hatta menduga adanya rekayasa saat BAP dilakukan. Dikatakan Kriss Hatta, mereka seakan hanya disuruh membaca dan menghafal keterangan yang disampaikan terkait kasus ini.
"Iya kelihatan di-setting karena BAP di kepolisian berbeda dengan apa yang dia nyatakan di persidangan. Seolah-olah mereka cuma disuruh baca dan dihafal aja. Ini menurut asumsi aku ya, ditanya sana, tanya sini mereka tidak bisa membuktikan kebenarannya," urai Kriss Hatta.
Sidang kasus Kriss Hatta akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 29 Mei 2019 pukul 10.00 WIB. Sidang mengagendakan mendengar keterangan saksi ahli dari JPU, serta saksi dari Kriss Hatta.
(tov/bin)